Daftar Lembaga Negara Non-Kementerian di Indonesia 2026
![]() |
| Ilustrasi Bendera Merah Putih dan Pancasila Lambang Negara Indonesia |
Duniatrilogi.com - Lembaga Negara Non-Kementerian di Indonesia 2026. Daftar Lembaga Negara Non-Kementerian di Indonesia 2026: Tugas, Fungsi, Alamat, dan Kontak Lengkap
Selain 48 kementerian, roda pemerintahan dan ketatanegaraan Indonesia juga dijalankan oleh puluhan lembaga negara non-kementerian. Secara garis besar, lembaga ini terbagi dua kelompok: Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK), badan teknis di bawah Presiden yang berkoordinasi lewat menteri tertentu dan lembaga negara independen/tinggi negara, yaitu lembaga konstitusional atau independen yang kedudukannya setara atau terpisah dari kekuasaan eksekutif, seperti MPR, DPR, MK, BPK, dan KPK. Artikel ini merangkum tugas pokok, alamat kantor pusat, situs resmi, dan kontak masing-masing lembaga per 2026.
Bagian 1: Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK)
1. Badan Intelijen Negara (BIN)
Tugas & Fungsi : Penyelenggaraan intelijen negara untuk mendukung keamanan nasional, langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
Alamat Kantor: Jl. Seno Raya No. 09, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510.
Website & Kontak: bin.go.id
Instagram : @officialbin_ri
2. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Tugas & Fungsi : Keamanan siber nasional dan persandian negara, di bawah koordinasi Kemenko Polkam.
Alamat Kantor: Jl. Harsono RM No. 70, Ragunan, Jakarta Selatan 12550.
Website & Kontak: bssn.go.id
3. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Tugas & Fungsi : Perumusan dan koordinasi kebijakan penanggulangan terorisme di bawah koordinasi Kemenko Polkam.
Alamat Kantor: Jl. Ir. H. Juanda No. 36, Jakarta Pusat 10120.*
Website & Kontak: ppid.bnpt.go.id
Instagram : @bnptri
4. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Tugas & Fungsi : Penanggulangan bencana dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi-rekonstruksi.
Alamat Kantor: Jl. Pramuka Kav. 38, Jakarta Timur 13120.
Website & Kontak: www.bnpb.go.id
Telp. : (021) 29827793.
5. Badan Narkotika Nasional (BNN)
Tugas & Fungsi: Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan pengedaran gelap narkotika.
Alamat Kantor: Jl. MT Haryono No. 11, Cawang, Jakarta Timur 13630.
Website & Kontak: bnn.go.id
Telp. : 184 (call center).
6. Badan Pusat Statistik (BPS)
Tugas & Fungsi: Penyelenggaraan statistik dasar nasional, di bawah koordinasi Presiden langsung.
Alamat Kantor: Jl. Dr. Sutomo No. 6-8, Jakarta Pusat 10710.
Website & Kontak: bps.go.id
Telp. : (021) 3841195.
7. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Tugas & Fungsi: Pengawasan obat, makanan, kosmetik, dan produk terapetik, di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan.
Alamat Kantor: Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat 10560.
Website & Kontak: pom.go.id
Telp. : 1500533 (HALO BPOM).
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Tugas & Fungsi : Pengawasan intern akuntabilitas keuangan dan pembangunan atas penugasan Presiden.
Alamat Kantor: Jl. Pramuka No. 33, Jakarta Timur 13120.
Website & Kontak: bpkp.go.id
Tep. : (021) 85910031.
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Tugas & Fungsi : Pengembangan kompetensi ASN dan kajian kebijakan administrasi negara, di bawah koordinasi KemenPANRB.
Alamat Kantor: Jl. Veteran No. 10, Jakarta Pusat 10110.
Website & Kontak: lan.go.id
Telp. : (021) 3868201.
10. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Tugas & Fungsi : Manajemen kepegawaian ASN nasional, di bawah koordinasi KemenPANRB.
Alamat Kantor: Jl. Mayjen Sutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur 13640.
Website & Kontak: bkn.go.id
Telp.: 1500991 (Halo BKN).
11. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Tugas & Fungsi: Pembinaan dan penyelenggaraan kearsipan nasional, di bawah koordinasi KemenPANRB.
Alamat Kantor: Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan 12560.
Website & Kontak: anri.go.id
Telp. : (021) 7805851.
12. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas)
Tugas & Fungsi: Pengembangan perpustakaan dan literasi nasional, di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Alamat Kantor: Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat 10110.
Website & Kontak: perpusnas.go.id
Telp.: (021) 3811551.
13. Badan Informasi Geospasial (BIG)
Tugas & Fungsi : Penyelenggaraan informasi geospasial nasional, di bawah koordinasi Bappenas.
Alamat Kantor: Jl. Raya Jakarta-Bogor Km. 46, Cibinong, Bogor 16911.
Website & Kontak: big.go.id
Telpon : (021) 8759332.
14. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Tugas & Fungsi : Pengamatan dan informasi meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika termasuk peringatan dini gempa/tsunami.
Alamat Kantor: Jl. Angkasa I No. 2, Kemayoran, Jakarta Pusat 10720.
Website & Kontak: bmkg.go.id
Telpon : 196 (info gempa/cuaca).
15. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Tugas & Fungsi : Pencarian dan pertolongan korban kecelakaan, bencana, dan kondisi darurat lain, di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan.
Alamat Kantor: Jl. Angkasa Blok B15 Kav. 2-3, Kemayoran, Jakarta Pusat 10720.
Website & Kontak: basarnas.go.id
Telpon : 115 (call center SAR).
16. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
Tugas & Fungsi: Keamanan dan keselamatan wilayah perairan Indonesia, di bawah koordinasi Kemenko Polkam.
Alamat Kantor: Jl. Dr. Sutomo No. 11, Jakarta Pusat 10710.
Website & Kontak: bakamla.go.id
Telpon : (021) 3517154.
17. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Tugas & Fungsi : Penyelenggaraan riset dan inovasi nasional, hasil peleburan LIPI, BPPT, BATAN, dan LAPAN sejak 2021, langsung di bawah Presiden.
Alamat Kantor: Gedung B.J. Habibie, Jl. MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat 10340.
Website & Kontak: brin.go.id.
18. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
Tugas & Fungsi: Pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir agar aman dan sesuai regulasi, di bawah koordinasi Kepala BRIN.
Alamat Kantor: Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta Pusat 10120.
Website & Kontak: bapeten.go.id
Telpon : (021) 6385764.
19. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
Tugas & Fungsi: Pengembangan dan pembinaan standardisasi nasional (SNI), langsung di bawah Presiden.
Alamat Kantor: Gedung Manggala Wanabakti Blok IV, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat 10270.
Website & Kontak: bsn.go.id
Telpon : (021) 5747043.
20. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Tugas & Fungsi : Perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, di bawah koordinasi Bappenas.
Alamat Kantor: Jl. Epicentrum Tengah Lot 11B, Kuningan, Jakarta Selatan 12940.
Website & Kontak: lkpp.go.id
Telepon : (021) 29935577.
21. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
Tugas & Fungsi: Pengkajian strategik dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan untuk ketahanan nasional, di bawah koordinasi Kemenko Polkam.
Alamat Kantor: Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10, Jakarta Pusat 10110.
Website & Kontak: lemhannas.go.id
Telepon : (021) 3849051.
22. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Tugas & Fungsi : Penyelenggaraan ketahanan pangan mulai dari ketersediaan, keterjangkauan, hingga stabilisasi harga pangan, langsung di bawah Presiden.
Alamat Kantor: Jl. Harsono RM No. 3, Ragunan, Jakarta Selatan 12550 (menyatu dengan kompleks Kementan).
Website & Kontak: data.badanpangan.go.id
23. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Tugas & Fungsi : Penyelenggaraan sertifikasi halal produk, di bawah koordinasi Kementerian Agama.
Alamat Kantor: Jl. MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat 10340 (kompleks Kemenag).
Website & Kontak: bpjph.halal.go.id
Telepon : 0853-1111-1010.
24. Badan Gizi Nasional (BGN)
Tugas & Fungsi: Perumusan dan pelaksanaan kebijakan gizi nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, lembaga baru langsung di bawah Presiden.
Alamat Kantor: Jl. Kebon Sirih No.1, RT.1/RW.7, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Website & Kontak: www.bgn.go.id
25. Badan Karantina Indonesia (Barantin)
Tugas & Fungsi : Karantina hewan, tumbuhan, ikan, dan keamanan hayati di pintu masuk/keluar negara, lembaga baru hasil pemisahan dari beberapa kementerian teknis.
Alamat Kantor: Gedung Soedjono Djoened Poesponegoro/Gedung BPPT I, Jl. M.H. Thamrin No.8 Lantai 9, 10, 11, Kebon Sirih, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, 10340
Website & Kontak: karantinaindonesia.go.id
26. Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN)
Tugas & Fungsi: Perumusan kebijakan dan pengaturan BUMN, lembaga baru hasil perubahan status Kementerian BUMN menjadi badan nonkementerian pada Oktober 2025.
Alamat Kantor: Jl. Medan Merdeka Selatan No.13 Jakarta 10110 Indonesia
Website & Kontak: bumn.go.id
Bagian 2: Lembaga Negara Independen dan Lembaga Tinggi Negara
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Tugas & Fungsi : Mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden/Wapres, serta memberhentikan Presiden/Wapres dalam masa jabatannya sesuai UUD.
Alamat Kantor: Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat 10270.
Website & Kontak: mpr.go.id
Telepon : (021) 5715713.
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Tugas & Fungsi : Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah.
Alamat Kantor: Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat 10270.
Website & Kontak: dpr.go.id
Telepon : (021) 5715585.
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Tugas & Fungsi : Mengajukan dan membahas rancangan undang-undang terkait otonomi daerah serta mewakili aspirasi daerah di tingkat pusat.
Alamat Kantor: Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat 10270.
Website & Kontak: dpd.go.id
Telepon : (021) 5786100.
4. Mahkamah Agung (MA)
Tugas & Fungsi : Pengadilan negara tertinggi untuk lingkungan peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara.
Alamat Kantor: Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat 10110.
Website & Kontak: mahkamahagung.go.id
Telepon : (021) 3843348.
5. Mahkamah Konstitusi (MK)
Tugas & Fungsi : Menguji undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa hasil pemilu dan pemilihan kepala daerah, serta perselisihan kewenangan lembaga negara.
Alamat Kantor: Jl. Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat 10110.
Website & Kontak: mkri.id
Telepon : 177 (Halo MK).
6. Komisi Yudisial (KY)
Tugas & Fungsi : Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Alamat Kantor: Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450.
Website & Kontak: komisiyudisial.go.id
Telepon : (021) 3906623.
7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Tugas & Fungsi : Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara independen.
Alamat Kantor: Jl. Gatot Subroto No. 31, Jakarta Pusat 10210.
Website & Kontak: bpk.go.id
Telepon : (021) 25549000.
8. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tugas & Fungsi : Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan mana pun.
Alamat Kantor: Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950.
Website & Kontak: kpk.go.id
Telepon : 198 (call center).
9. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Tugas & Fungsi : Pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi terkait hak asasi manusia.
Alamat Kantor: Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat 10310.
Website & Kontak: komnasham.go.id
Telepon : (021) 3925230.
10. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Tugas & Fungsi : Penyelenggara pemilu (presiden, legislatif, dan kepala daerah) secara nasional, tetap, dan mandiri.
Alamat Kantor: Jl. Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat 10310.
Website & Kontak: kpu.go.id
Telepon : (021) 3907447.
11. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Tugas & Fungsi : Pengawasan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Alamat Kantor: Jl. MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat 10350.
Website & Kontak: bawaslu.go.id
Telepon : (021) 3905889.
12. Ombudsman Republik Indonesia
Tugas & Fungsi : Pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara dan pemerintahan.
Alamat Kantor: Jl. HR Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan 12920.
Website & Kontak: ombudsman.go.id
Telepon : 137 (call center).
13. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Tugas & Fungsi : Pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme lewat analisis transaksi keuangan.
Alamat Kantor: Jl. Ir. H. Juanda No. 35, Jakarta Pusat 10120.
Website & Kontak: ppatk.go.id
Telepon : (021) 3850455.
14. Bank Indonesia (BI)
Tugas & Fungsi : Bank sentral yang independen, bertugas menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.
Alamat Kantor: Jl. MH Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350.
Website & Kontak: bi.go.id
Telepon : (021) 131 (BICARA).
15. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Tugas & Fungsi Singkat: Pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan (perbankan, pasar modal, asuransi, dan lembaga keuangan lain) secara independen.
Alamat Kantor: Menara Radius Prawiro, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350.
Website & Kontak: ojk.go.id
Telepon : 157 (call center).
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apa beda LPNK dan lembaga negara independen?
LPNK berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden atau menteri koordinator, sehingga masih bagian dari kekuasaan eksekutif. Lembaga negara independen seperti MK, KPK, atau BPK kedudukannya diatur langsung oleh UUD atau undang-undang tersendiri dan tidak berada dalam garis komando eksekutif, meski tetap dibiayai dari APBN.
Kenapa Bank Indonesia dan OJK dimasukkan dalam daftar ini padahal bukan lembaga pemerintah?
BI dan OJK memang bukan bagian dari struktur pemerintahan eksekutif, tetapi keduanya adalah lembaga negara yang independen berdasarkan undang-undang tersendiri, sehingga lazim disandingkan dengan lembaga tinggi negara lain dalam pembahasan ketatanegaraan

Posting Komentar untuk "Daftar Lembaga Negara Non-Kementerian di Indonesia 2026"
Posting Komentar